Kursor nama bergerak

Rabu, 10 Desember 2014

16 arah mata angin dan kompas

16 arah mata angin dan kompas
  
Menjadi salah satu keterampilan kepramukaan yang sekaligus menjadi salah satu Syarat Kecakapan Umum. Mengetahui, dapat menyebut, dan dapat menunjukkan 16 arah mata angin dengan menggunakan kompas merupakan kecakapan umum yang menjadi syarat bagi calon penggalang ramu dan penggalang rakit.
Berbeda dengan keterampilan kepramukaan tentang kompas dan arah mata angin pada SKU Siaga Tata yang hanya mensyaratkan 8 arah mata angin, pada SKU Penggalang Ramu dan Rakit, jumlah mata angin yang harus diketahui dan mampu menunjukkannya berjumlah 16 arah mata angin, termasuk dengan besar derajatnya. Kecakapan Umum Penggalang Ramu syarat ke-24 berbunyi: dapat menjelaskan kompas, menaksir tinggi dan lebar, dengan salah satu pencapaian pengisian SKU yaitu: dapat menyebut 16 arah mata angin dan besaran derajatnya dengan kompas. Sedangkan dalam syarat ke-24 Kecakapan Umum Penggalang Rakit disebutkan: dapat menggunakan kompas dan membuat Peta Pita, manaksir kecepatan arus dan kedalaman, dengan salah satu pencapaian pengisian SKU yaitu dapat menunjukkan 16 arah mata angin dengan menggunakan kompas.
Apa saja 16 arah mata angin tersebut? Berapakah besaran derajat masing-masing arah mata angin itu? Dan bagaimana cara menentukan (menunjukkan) ke-16 arah mata angin dengan menggunakan kompas? Akan kita pelajari.

16 Arah Mata Angin dan Besar Derajatnya

Arah mata angin atau sering disebut sebagai mata angin dalam bahasa Inggris disebut sebagai cardinal directions atau cardinal points. Mata angin mempunyai pengertian sebagai panduan untuk menentukan arah. Cara menyatakan jumlah arah mata angin berbeda-beda, ada yang menyatakan dalam empat arah mata angin, delapan arah mata angin, 16 (enam belas) arah mata angin, hingga 32 arah mata angin.
Pada 16 arah mata angin, selain disebutkan dengan namanya, ke-16 arah mata angin pun dapat disebutkan dengan besaran derajat yang membentuk sebuah lingkaran dengan 3600 yang dimulai dengan 00 pada titik utara dan diakhiri dengan 3600 pada titik utara lagi.

Sewaktu siaga para pramuka telah dikenalkan dengan 8 arah mata angin yang meliputi Utara (0atau 3600); Timur Laut (450) Timur (900); Tenggara (1350); Selatan (1800); Barat Daya (2250); Barat (2700); dan Barat Laut (3150). Untuk keterampilan para pramuka penggalang dikenalkan dengan 16 arah mata angin.

kompas
huruf dan angka pada dial kompas yang menyatakan arah dan derajat
(Gambar: commons.wikimedia.org)

K-16 arah mata angin beserta besar derajatnya yang harus diketahui oleh para pramuka penggalang untuk dapat menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Penggalang Ramu dan Penggalang Rakita adalah sebagai berikut:
50

No Nama Indonesia Sing. Nama Inggris Sing. Besar Derajat
1
Utara
U
North
N
 00 atau 3600
2
Utara Timur Laut
UTL
North Northeast
NNE
022.50
3
Timur Laut
TL
Northeast
NE
450
4
Timur Timur Laut
TTL
East Northeast
ENE
67.50
5
Timur
T
East
E
900
6
Timur Menenggara
TM
East Southeast
ESE
112.50 
7
Tenggara
TG
Southeast
SE
1350 
8
Selatan Menenggara
SM
South Southeast
SSE
 157.50
9
Selatan
S
South
S
 1800
10
Selatan Barat Daya
SBD
South Southwest
SSW
 202.50
11
Barat Daya
BD
Southwest
SW
 2250
12
Barat Barat Daya
BBD
West Southwest
WSW
 247.50
13
Barat
B
West
W
 2700
14
Barat Barat Laut
BBL
West Northwest
WNW
 292.50
15
Barat Laut
BL
Northwest
NW
 3150
16
Utara Barat Laut
UBL
North Northwest
NNW
 337.50

Agar lebih jelas perhatikan gambar berikut:

16 arah mata angin
16 arah mata angin dengan bahasa Indonesia (kiri) dan Inggris (kanan)

Menentukan 16 Arah Mata Angin dengan Kompas

Bukan sekedar dapat menghafal dan menyebutkan ke-16 arah mata angin belaka. Bagi calon pramuka penggalang rakit selain menyebutkan juga harus dapat menunjukkan 16 arah mata angin dengan menggunakan kompas. Bagaimana cara menunjukkan 16 arah mata angin dengan menggunakan kompas?.

Untuk dapat menunjukkan arah mata angin musti dapat menggunakan kompas secara dasar. Menggunakan kompas untuk mencari arah mata angin bisa menggunakan salah satu diantara dua cara berikut:
  1. Cara Pertama: Letakkan kompas di atas permukaan yang datar. Tunggu sebentar hingga jarum kompas tidak bergerak. Maka jarum tersebut akan menunjukkan arah utara magnet (0atau 3600). Untuk mengetahui arah-arah lainnya, perhatikan dial kompas (permukaan tempat angka dan huruf). Angka-angka dan garis dalam dial tersebut merupakan besaran derajat yang dapat menunjukkan arah. Sehingga ketika hendak mencari arah Barat Barat Laut, cari saja angka 292.50 atau garis yang mewakili angka tersebut. Sebaliknya jika hendak mengetahui sebuah obyek berada di arah mana, lihat obyek tersebut tepat berada di angka atau garis berapa dalam dial kompas. 
  2. Cara kedua, jika menggunakan kompas bidik: Pegang kompas secara mendatar dan tenang. Bidik sasaran melalui Visir, melalui celah pada, kaca pembesar, setelah itu miringkan kaca pembesar kira-kira bersudut 500 dengan kaca dial. Lihat angka dan garis yang menyatakan derajat pada dial. 
  3.  
Itulah kompas dan 16 arah mata angin, nama 16 arah mata angin dalam bahasa Indonesia dan Inggris, besar derajat 16 arah mata angin serta cara menunjukkan arah mata angin dengan menggunakan kompas. Semoga pembahasan tentang teknik kepramukaan ini mampu mengantarkan para calon penggalang ramu dan rakit dalam menyelesaikan SKU-nya.

PBB : cara meninggalkan barisan.

PBB : cara meninggalkan barisan
 
Bagi pramuka kegiatan baris berbaris atau PBB menjadi hal yang jamak dan harus dikuasai. Termasuk dalam baris berbaris adalah tata cara dalam meninggalkan barisan. Tata cara ini mengatur tentang bagaimana seorang pramuka dapat keluar atau meninggalkan barisan ketika sedang dalam barisan. Hal ini perlu diatur sedemikian rupa mengingat salah satu maksud dan tujuan dilaksanakannya baris berbaris adalah untuk menumbuhkan kedisiplinan.
Sebagaimana peraturan baris berbaris lainnya yang dilaksanakan oleh pramuka, tata cara meninggalkan barisan diadopsi dari tata cara dan peraturan baris berbaris yang dipunyai oleh TNI / Polri. Yang dalam hal ini, peraturan-peraturan tersebut diatur dalam Skep. Menhankam/Pangap Nomor 611/X/1985. Peraturan baris berbaris termasuk tata cara meninggalkan barisan ini tidak hanya dilakukan oleh pramuka saja namun juga oleh berbagai instansi, organisasi, komunitas, dan elemen masyarakat lainnya.
Untuk memudahkan para pramuka dalam memahami cara keluar atau meninggalkan barisan, dalam artikel ini akan dikelompokkan dalam tiga bagian yaitu:
  1. Aturan keluar barisan; yaitu serangkaian ketentuan dasar yang berlaku saat seseorang meninggalkan barisannya baik karena dipanggil pemimpin barisan atau karena inisiatif sendiri (izin).
  2. Cara meninggalkan barisan karena dipanggil pemimpin barisan; yaitu tata cara meninggalkan barisan dan kembali ke barisannya kembali untuk memenuhi perintah atau panggilan pemimpin barisan.
  3. Cara izin meninggalkan barisan ; yaitu tata cara meninggalkan barisan dan kembali ke barisannya kembali karena seseorang tersebut mempunyai suatu keperluan semisal ke belakang dan lain-lain.
pramuka baris berbaris
Pramuka sedang berbaris (gambar : FB Kwarnas)

A. Aturan Keluar Barisan

Aturan keluar barisan ini adalah serangkaian aturan yang harus dilakukan oleh seorang pramuka saat meninggalkan barisannya. Baik karena dipanggil atau mendapat tugas dari pemimpin barisan atau pun karena keperluan pribadi. Adapun aturan tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Apabila keluar dari barisan bersaf, ketentuannya adalah:
    • Untuk saf depan, tidak perlu balik balik tetapi langsung menuju arah yang memanggil atau meninggalkan barisan.
    • Untuk saf tengah dan belakang, balik kanan kemudian melalui saf paling belakang selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yang memanggil atau meninggalkan barisan.
    • Bagi orang yang berada di ujung kanan atau kiri, tanpa balik kanan langsung menuju arah yang memanggil atau meninggalkan barisan (termasuk saf 2 dan 3).
  2. Apabila keluar dari barisan berbanjar, aturannya adalah :
    • Untuk saf depan tidak perlu balik kanan, langsung menuju arah yang memanggil atau meninggalkan barisan.
    • Untuk saf tengah dan belakang, balik kanan kemudian melalui saf paling belakang selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yang memanggil atau meninggalkan barisan.
Yang dimaksud dengan "menuju arah yang memanggil" di sini adalah menghampiri / di depan pemimpin barisan (baik itu pemimpin ataupun pembina) untuk menerima tugas (saat dipanggil oleh pemimpin barisan). Sedangkan "meninggalkan barisan" adalah meninggalkan barisan ke tempat sesuai keperluan (saat meninggalkan barisan karena suatu keperluan).

B. Meninggalkan Barisan Karena Dipanggil Pemimpin Barisan

Apabila pemimpin barisan (baik pemimpin ataupun pembina pramuka) memberikan perintah kepada seorang pramuka, terlebih dahulu ia memanggil nama pramuka itu ke luar barisan dan memberikan perintahnya apabila pramuka tersebut telah berdiri dalam sikap sempurna. Orang yang menerima perintah ini harus mengulangi perintah tersebut sebelum melaksanakannya dan mengerjakan perintah itu dengan bersemangat.
Tata caranya adalah sebagai berikut:

  1. Pembina/pelatih/pemimpin memanggil : “Ahmad tampil ke depan” 
  2. Pramuka yang dipanggil tersebut mengucapkan kata-kata “Siap Ahmad Tampil ke depan”, kemudian keluar barisan sesuai dengan Aturan Keluar Barisan (poin A), dan menghadap di depan pemimpin barisan.
  3. Pramuka yang dipanggil memberi hormat.
  4. Setelah selesai memberi hormat mengucapkan kata-kata: “Lapor, siap menghadap”. 
  5. Pemimpin barisan memberikan perintah, semisal "Berikan aba-aba di tempat" 
  6. Pramuka yang dipanggil mengulangi  perintah tersebut. Contoh: “Berikan aba-aba di tempat”. 
  7. Pramuka melaksanakan tugas / perintah tersebut hingga selesai. 
  8. Setelah selesai melaksanakan perintah/petunjuk, pramuka menghadap di depan pemimpin yang memanggil dan mengucapkan kata-kata: “Memberikan aba-aba di tempat telah dilaksanakan, Laporan selesai”. 
  9. Pemimpin barisan memberikan perintah : “Kembali ke tempat”.
  10. Pramuka yang dipanggil tersebut mengulangi perintah kemudian memberi hormat, selanjutnya kembali ke barisan.

C. Cara Izin Meninggalkan Barisan

Sering kali karena satu dan lain hal seorang anggota barisan terpaksa harus meminta izin untuk keluar dari barisan. Semisal karena ingin ke kamar kecil (ke belakang) dan lain-lain. Untuk meninggalkan barisan seorang pramuka harus mendapatkan izin dari pemimpin barisan. Tata cara untuk izin meninggalkan barisan adalah :

  1. Pramuka yang akan meminta izin mengambil sikap sempurna kemudian mengangkat tangan kanannya ke atas (tangan dibuka,  jari-jari dirapatkan). 
  2. Pemimpin barisan bertanya: “Ada apa?”
  3. Pramuka yang akan meminta izin menjawab: “ke belakang” 
  4. Pemimpin barisan mengatakan : “Baik, lima menit kembali”
  5. Pramuka yang akan meminta izin mengulangi: “Lima menit kembali”
  6. Pramuka tersebut selanjutnya keluar barisan sesuai dengan aturan keluar barisan di atas (poin A) dan menuju tempat sesuai keperluannya. 
  7. Bila keperluannya telah selesai, maka pramuka tersebut menghadap di depan pemimpin barisan dan memberi hormat. 
  8. Setelah memberi hormat, pramuka tersebut mengucapkan “Lapor, Ke belakang selesai Laporan selesai”.
  9. Pemimpin menberi perintah “Masuk barisan” 
  10. Pramuka tersebut mengulangi perintah kemudian menghormat, balik kanan dan kembali ke barisannya pada kedudukan semula.
Adapun aturan untuk kembali ke dalam barisan adalah sebagaimana aturan keluar barisan baik dalam barisan bersaf maupun berbanjar.

Itulah tata cara dalam meninggalkan barisan. Seorang pramuka tidak harus melaksanakan tata cara tersebut secara sama persis. Sering kali 'sedikit modifikasi' diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi. Bahkan disesuaikan dengan kreatifitas masing-masing. Akan tetapi secara garis besar, untuk meninggalkan barisan tata cara dan aturan inilah yang digunakan.

Gapura tanda pionering dengan aksesoris jalinan tali

Gapura tanda pionering dengan aksesoris jalinan tali

Iini merupakan desain gapura untuk tenda perkemahan pramuka dengan memanfaatkan prinsip pionering. Di samping itu, gapura juga ditambah dengan aksesoris berupa persinggungan garis lurus yang membentuk kontur melengkung. Karena merupakan gapura pionering sederhana maka gapura ini hanya menggunakan sedikit bahan berupa bambu.

Layaknya dalam berbagai pionering lainnya, untuk menautkan masing-masing bambu tersebut digunakan tali temali. Setiap perpalangan kayu diikat dengan ikatan palang. Cara membuat ikatan palang bisa dipelajari di artikel jenis-jenis ikatan dan tali temali.

Baca juga : Pionering Gapura dengan 23 Tongkat

Adapun penampilan gapura untuk perkemahan pramuka tersebut adalah sebagai berikut :


Penampilan desain gapura. Klik gambar untuk memperbesar

Dalam desain gapura pionering ini dibutuhkan bahan-bahan yang terdiri atas :

  1. Bambu, yang terdiri atas :
    1. 4 batang bambu berukuran panjang 2,5 meter, 
    2. 1 batang bambu berukuran 1,6 meter, dan 
    3. 6 batang bambu berukuran 0,75 meter.
  2. Tali pramuka secukupnya
  3. Rafia berwarna putih secukupnya (bisa juga menggunakan tali pramuka)

Cara Membuat Gapura Pionering

Untuk membuat atau merangkai gapura, pertama tentunya dengan merangkai badan gapura (seperti pada gambar) terlebih dahulu dengan menggunakan tali temali. Karena semua bambu berpalangan, maka hanya cukup menggunakan ikatan palang saja. Meskipun dalam membuat ikatan palang kita pun harus memulai dan mengakhirinya dengan simpul pangkal.
Tiang gapura dan kedua palang atas gapura menggunakan 4 batang bambu berukuran 2,5 meter. Tongkat berdiri di tengah palang gapura menggunakan bambu berukuran 1,6 meter atau tongkat pramuka. Sedangkan kaki gapura (di bagian bawah kanan dan kiri) menggunakan bambu berukuran 0,75 meter. Ukuran-ukuran tersebut tentu dapat dirubah sesuai selera dan kondisi.
Setelah badan gapura, gunakan rafia warna putih atau tali pramuka untuk membuat pola jalinan tali yang mengkesankan garis lengkung. Pola ini bisa dipasang pada bagian atas maupun samping gapura, pada dua batang bambu yang berpalangan. Pola seperti gambar berikut ini: 
Setelah semua selesai, bentuk gapura pionering dengan aksesoris jalinan tali

Tata Taca Menggunakan Tongkat dalam Baris Berbaris.

Tata Taca Menggunakan Tongkat dalam Baris Berbaris.

 Pelaksanaan kegiatan baris-berbaris atau (PBB) dalam kepramukaan dapat juga menggunakan tongkat pramuka. Baris-berbaris dengan menggunakan tongkat ini memiliki tata cara dan pedoman tersendiri yang telah diatur oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Sebagaimana di ketahui, pada pramuka golongan penggalang, tongkat pramuka menjadi sebuah kelengkapan. Dalam satu regu penggalang, pemimpin regu membawa tongkat pramuka yang dipasangi bendera regu. Anggota regu lainnya pun bisa ikut membawa tongkat pramuka masing-masing. Tongkat pramuka yang dibawa oleh regu pramuka penggalang ini bisa digunakan sebagai penunjang berbagai kegiatan dan aktifitas yang dilakukan oleh regu tersebut. Seperti digunakan untuk membuat dragbar atau tandu darurat, membuat pionering atau bangunan darurat, kegiatan halang rintang dan lain sebagainya.

Ketika sebuah regu pramuka penggalang sedang membawa tongkat dan harus melaksanakan baris berbaris ataupun melakukan beberapa gerakan dari peraturan baris berbaris diperlukan aturan dan tata cara khusus. Untuk itulah Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan pedoman penggunaan tongkat pramuka dalam baris-berbaris. Pedoman ini mengatur tata cara dan sikap seorang pramuka dalam membawa tongkat.

Secara garis besar, ketentuan tentang tata cara dan sikap pramuka saat membawa tongkat dapat dikelompokkan dalam :

  1. Penggunaan tongkat saat Sikap Sempurna (siap)
  2. Penggunaan tongkat saat akan melakukan gerakan
  3. Penggunaan tongkat saat memberi salam biasa
  4. Penggunaan tongkat saat memberi salam hormat dan salam janji
  5. Penggunaan tongkat saat melaksanakan gerakan maju jalan atau lari jalan
  6. Penggunaan tongkat saat sedang berjalan atau lari mengikuti aba-aba
  7. Penggunaan tongkat saat istirahat di tempat
  8. Penggunaan tongkat saat lencang kanan
  9. Cara membawa tongkat Pramuka tanpa mengikuti aba-aba berbaris

Pedoman Penggunaan Tongkat dalam Baris Berbaris


Berikut adalah penjelasan dan gambar tentang tata cara dan sikap seorang pramuka dalam membawa tongkat pada masing-masing sikap.

Sikap Sempurna (siap)

Saat melakukan sikap sempurna, tata cara menggunakan tongkat yang benar adalah :

Sikap Siap Menggunakan Tongkat dalam Baris Berbaris 1

  • Tongkat dipegang dengan menggunakan jari jempol dan telunjuk tangan kanan (seperti memegang pensil waktu akan menulis)
  • Tangan lurus ke bawah
  • Tongkat berdiri tegak lurus di atas tanah tepat di samping kanan sepatu sebalah kanan.
Sikap Saat Akan Melakukan Gerakan

Saat akan melaksanakan suatu gerakan dalam PBB seperti akan hadap kanan, hadap kiri, balik kanan, tata cara menggunakan tongkat yang benar adalah :
Sikap Menggunakan Tongkat dalam Baris Berbaris 2

  • Dari sikap sempurna, tongkat digenggam dan diangkat lurus ke atas, dengan posisi tangan setinggi ikat pinggang.
  • Melaksanakan gerakan PBB sebagaimana diperintahkan, seperti hadap kanan atau hadap kiri.
Sikap Saat Memberi Salam Biasa

Salam biasa adalah salam pramuka atau penghormatan yang diberikan kepada sesama pramuka maupun kakak pembina baik di luar upacara maupun saat upacara. Saat memberikan salam biasa, penggunaan tongkat yang benar adalah :
Sikap Hormat Menggunakan Tongkat dalam Baris Berbaris

  • Dari sikap sempurna, tongkat digenggam dan diangkat lurus ke atas, dengan posisi tangan kanan setinggi ikat pinggang.
  • Tangan kiri dibuka, diletakkan rata di depan dada dengan telapak tangan menghadap ke bawah. Ujung ibu jari tangan kiri menyentuh tongkat.
  • Pandangan mata lurus melihat ke arah yang diberi salam.
Sikap Saat Memberi Salam Hormat atau Janji

Salam hormat adalah salam atau penghormatan yang diberikan kepada bendera merah putih saat dikibarkan; lagu Indonesia Raya saat dikumandangkan; kepala dan wakil kepala negara, para duta negara, panglima tinggi, para menteri, dan pejabat lainnya; jenazah yang sedang diusung atau dikuburkan; saat memasuki makam pahlawan. Sedangkan salam janji adalah salam atau penghormatan yang dilakukan saat pengucapan Satya Pramuka (Trisatya atau Dwisatya). Saat memberikan salam hormat dan janji, penggunaan tongkat yang benar adalah :
Sikap Hormat Menggunakan Tongkat dalam Baris Berbaris

  • Tongkat pindah digenggam dengan tangan kiri (ibu jari dengan keempat jari lainnya), dengan posisi tongkat miring (bagian bawah di sisi kanan tubuh sedangkan bagian atas di sisi kiri tubuh) di depan dada.
  • Tangan kanan memberi salam hormat, yaitu diangkat pada pelipis dengan posisi telapak tangan miring, terbuka, punggung tangan di bagian atas dan kelima jari rapat.
Sikap Saat Melaksanakan Gerakan Maju Jalan atau Lari Jalan

Saat melaksanakan gerakan maju jalan atau lari jalan, tata cara menggunakan tongkat yang benar adalah :
Sikap Maju Jalan Menggunakan Tongkat dalam Baris Berbaris

  • Tongkat digenggam dengan kedua tangan, tongkat di depan dada, posisi tongkat miring ke depan dengan bagian kiri di atas.
  • Posisi tangan kanan setinggi pinggang sebelah kanan, sedangkan tangan kiri di depan dada sebelah kiri.
Sikap Saat Sedang Berjalan atau Lari dengan Mengikuti Aba-aba

Saat pramuka sedang berjalan atau berlari dengan membawa tongkat, tata cara menggunakan tongkat seperti saat akan melaksanakan gerakan maju jalan atau lari jalan.

Sikap Istirahat di Tempat

Saat melaksanakan aba-aba istirahat di tempat, sikap dan tata cara penggunaan tongkat pramuka adalah sebagai berikut :
Sikap Istirahat Menggunakan Tongkat dalam Baris Berbaris

  • Kaki kiri membuka satu langkah ke kiri.
  • Tangan kanan memegang tongkat setinggi pinggang.
  • Tongkat diserongkan ke arah kanan agak depan dengan ujung atas menjauhi tubuh dan ujung bawah di samping kiri sepatu kiri.
  • Tangan kiri bebas atas diletakkan di belakang pinggang.
Sikap Lencang Kanan
Saat melaksanakan aba-aba lencang kanan, sikap dan tata cara penggunaan tongkat pramuka adalah sebagai berikut :
Sikap Lencang Kanan Menggunakan Tongkat dalam Baris Berbaris
  • Tongkat pindah digenggam dengan tangan kiri (ibu jari dengan keempat jari lainnya) di depan dada.
  • Posisi tongkat miring (bagian bawah di sisi kanan tubuh sedangkan bagian atas di sisi kiri tubuh) di depan dada.
  • Tangan kanan mengambil jarak satu lengan, dengan menggapai dan menyentuh bahu kiri kanan di sedelahnya
  • Pandangan melihat ke kanan dan meluruskan.
Cara Membawa Tongkat Pramuka Tanpa Mengikuti Aba-aba Berbaris
Membawa tongkat Pramuka tanpa mengikuti aba-aba berbaris adalah saat pramuka berjalan jauh atau berbaris tetapi dengan aba-aba santai atau bebas. Cara membawa tongkat bisa dengan cara :
Sikap Berjalan Menggunakan Tongkat dalam Baris Berbaris

  • Disandang seperti sikap membawa tongkat saat sedang berjalan atau berlari, 
  • Dipanggul di pundak sebelah kiri dan ujung bawah tongkat di pegang tangan kiri.
  • Dibawa dengan diikat tali kemudian disandang di bahu.
Itulah berbagai sikap cara menggunakan tongkat pramuka saat baris-berbaris sebagaimana diatur dalam pedoman penggunaan tongkat pramuka dalam baris-berbaris yang dikeluarkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
 
 

Peraturan Penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Peraturan tentang cara penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya 
 
Seharusnya dipahami oleh semua warga negara Indonesia, termasuk oleh anggota Gerakan Pramuka. Dengan mengetahui peraturan penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, seorang pramuka dapat bersikap benar baik saat mendengarkan atau pun menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Lagu kebangsaan Indonesia Raya sendiri merupakan salah satu simbol identitas eksistensi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia disamping bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, dan lambang negara Republik Indonesia. Dengan memahami peraturan terkait cara penggunaan Lagu Kebangsaan tersebut berarti telah turut serta menjaga kehormatan dan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia. Sebaliknya sikap yang tidak sesuai dengan peraturan tersebut dapat dianggap sebagai sebuah penghinaan terhadap simbol bangsa dan negara Indonesia.
Mengingat pentingnya pemahaman akan tata cara penggunaan Lagu Kebangsaan tersebut sudah selayaknya seorang anggota Gerakan Pramuka memahami peraturan penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Apalagi dalam Syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang, pengetahuan akan peraturan tersebut menjadi salah satu syarat yang harus diselesaikan baik bagi calon pramuka penggalang ramu maupun calon penggalang rakit. Tata cara penggunaan Lagu Kebangsaan juga menjadi syarat dalam SKU Pramuka Siaga Bantu (syarat nomor 12) dan SKU Penegak Laksana (syarat nomor 14).
paduan suara pramuka
Pramuka sedang menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Lagu Kebangsaan Indonesia adalah lagu Indonesia Raya yang digubah oleh Wage Rudolf Supratman. Lagu Indonesia Raya diperkenalkan pertama kali dengan menggunakan biola pada tanggal 28 Oktober 1928 saat pelaksanaan Konggres Pemuda II di Jakarta. Teks lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali oleh surat kabar “Sin Po” pada edisi bulan November 1928. 
Lagu Kebangsaan diatur menurut UUD 1945 pasal 36B dan Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Bab V.

Penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Dalam Bab V, pasal 59 Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya terdiri atas dua macam yaitu wajib dan diperbolehkan. Lagu Kebangsaan wajib diperdengarkan atau dinyanyikan antara lain :
  1. untuk menghormati Presiden dan/atau Wakil Presiden;
  2. untuk menghormati Bendera Negara pada waktu pengibaran atau penurunan Bendera Negara yang diadakan dalam upacara; 
  3. dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah; 
  4. dalam acara pembukaan sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah;  
  5. untuk menghormati kepala negara atau kepala pemerintahan negara sahabat dalam kunjungan resmi; 
  6. dalam acara atau kegiatan olahraga internasional; dan 
  7. dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni internasional yang diselenggarakan di Indonesia.
Selain tujuh point di atas, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pun boleh untuk dinyanyikan dan atau diperdengarkan pada :

  1. sebagai pernyataan rasa kebangsaan; 
  2. dalam rangkaian program pendidikan dan pengajaran;  
  3. dalam acara resmi lainnya yang diselenggarakan oleh organisasi, partai politik, dan kelompok masyarakat lain; dan/atau 
  4. dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi dan seni internasional.

Tata Cara Penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Sebagai lagu kebangsaan yang menjadi simbol bangsa dan negara, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya memiliki serangkaian tata cara dalam hal penggunaannya. Tentunya tata cara ini dimaksudkan untuk menjaga kehormatan dan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia. Adapun tata cara penggunaan Lagu Kebangsaan adalah sebagai berikut:
  1. Lagu Kebangsaan dapat dinyanyikan dengan diiringi alat musik, tanpa diiringi alat musik, ataupun diperdengarkan secara instrumental. 
  2. Jika diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu strofe, dengan satu kali ulangan pada refrein. Jika tidak diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu stanza pertama, dengan satu kali ulangan pada bait ketiga stanza pertama.  
  3. Apabila Lagu Kebangsaan dinyanyikan lengkap 3 stanza, bait ketiga pada stanza kedua dan stanza ketiga dinyanyikan ulang satu kali.
  4. Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri  tegak dengan sikap hormat. 
  5. Dalam hal Presiden atau Wakil Presiden Republik Indonesia menerima kunjungan kepala negara atau kepala pemerintahan negara lain, lagu kebangsaan negara lain diperdengarkan lebih dahulu, selanjutnya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.  
  6. Dalam hal Presiden Republik Indonesia menerima duta besar negara lain dalam upacara penyerahan surat kepercayaan, lagu kebangsaan negara lain diperdengarkan pada saat duta besar negara lain tiba, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan pada saat duta besar negara lain akan meninggalkan istana.
Selain itu juga diatur sejumlah larangan yang tidak boleh dilakukan terhadap Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Larangan-larangan tersebut adalah :
  1. Mengubah Lagu Kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan Lagu Kebangsaan;    
  2. Memperdengarkan, menyanyikan, ataupun menyebarluaskan hasil ubahan Lagu Kebangsaan dengan maksud untuk tujuan komersial;  
  3. Menggunakan Lagu Kebangsaan untuk iklan dengan maksud untuk tujuan komersial.
Itulah serangkaian peraturan dan tata cara penggunaan Lagu Kebangsaan

Jenis Pertemuan dan Pramuka Penegak serta Jenis Perkemahan Pramuka

  Kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega
Jenis pertemuan atau kegiatan yang dikhususkan bagi pramuka penegak dan pramuka pandega, antara lain :
  • Raimuna;
    Raimuna adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Raimuna Ranting, Raimuna Cabang, Raimuna Daerah, Raimuna Nasional.
  • Perkemahan Wirakarya (PW);
    Perkemahan Wirakarya adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengadakan integrasi dengan masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan pembangunan masyarakat. 
  • Gladian Pemimpin Satuan (Dianpinsat);
    Dianpinsat (Penggladian Pimpinan Satuan) adalah kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega bagi Pemimpin Sangga Utama (Pradana), Pemimpin Sangga (Pinsa), dan Wakil Pemimpin Sangga (Wapinsa), yang bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinsa diselenggarakan di tingkat gugus depan, kwartir ranting atau kwartir cabang.
  • Peran Saka (Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka);
    Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka (Peran Saka), adalah Kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang menjadi anggota Satuan Karya Pramuka (Saka), berbentuk perkemahan besar, yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka. Peran Saka diikuti oleh sedikitnya dua Satuan Karya Pramuka.
  • Musppanitera;
    Musyawarah Pramuka  Penegak dan Pandega Puteri dan Putera (Musppanitera) adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun perencanaan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di wilayah kwartir dalam satu masa bakti kwartir/dewan kerja dan akan dijadikan bahan pada musyawarah kwartirnya.
  • Ulang Janji;
    Ulang Janji adalah upacara pengucapan ulang janji (Trisatya) bagi Pramuka Penegak, Pandega dan Anggota Dewasa yang dilaksanakan pada malam tanggal 14 Agustus dalam rangka Hari Ulang Tahun Pramuka.
  • Pertemuan lain; Pertemuan lain seperti  Sidang Paripurna (Siparcab) Dewan Kerja, Pengembaraan, Latihan  Dasar  Kepemimpinan,  Pelatihan Pengelola Dewan Kerja (PPDK), Pelantara, Kemah Bakti Saka (Pertika) dll.
Jenis Perkemahan Pramuka
  • Jenis perkemahan berdasarkan waktu pelaksanaan
    Berdasarkan waktu pelaksanaannya, perkemahan dalam Gerakan pramuka terdiri atas :
    1. Perkemahan satu hari; dilaksanakan tanpa bermalam. Kemah jenis ini biasa dilakukan dalam pesta siaga.
    2. Perkemahan dua hari; contohnya adalah Perkemahan Sabtu Malam Minggu (Persami) dan Perkemahan Kamis Malam Jumat (Perkaju) 
    3. Perkemahan tiga hari; contohnya adalah Perkemahan Jumat Sabtu Minggu (Perjusami)
    4. Perkemahan lebih dari tiga hari
  • Jenis perkemahan berdasarkan tempat pelaksanaannya
    Berdasarkan tempat pelaksanaannya, perkemahan dalam Gerakan Pramuka terdiri atas:
    1. Perkemahan menetap; yaitu perkemahan yang tempatnya tetap sejak perkemahan dimulai hingga selesai.
    2. Perkemahan safari; yaitu perkemahan yang tempatnya berpindah. Biasanya dipadukan dengan kegiatan penjelajahan atau survival.
  • Jenis perkemahan berdasarkan tujuannya
    Berdasarkan tujuannya terdapat beberapa jenis perkemahan yaitu :
    1. Kemah Bakti. Seperti; Perkemahan Wirakarya (PW)
    2. Kemah Pelantikan. Seperti; Perkemahan Pelantikan Tamu Ambalan, Pelantikan SKU Penggalang Ramu, dll.
    3. Kemah Lomba. Seperti; Lomba Tingkat (LT)
    4. Kemah Rekreasi 
    5. Kemah Jambore. Seperti; Jambore Ranting, Jambore Cabang, Jambore Daerah, Jambore Nasional, dan Jambore Asia Pasifik.
    6. Kemah Riset/Penelitian
  • Jenis perkemahan berdasarkan jumlah peserta
    Berdasarkan jumlah peserta yang mengikutinya, perkamahan dapat dikelompokkan dalam:
    1. Perkemahan satu regu penggalang atau sangga penegak
    2. Perkemahan satu Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak, atau Racana Pandega
    3. Perkemahan satu gugusdepan
    4. Perkemahan satu kwartir (Kwartir Ranting, Kwartir Cabang. Kwartir Daerah, Kwartir Nasional)
  • Jenis perkemahan berdasarkan wilayah satuan
    Berdasarkan wilayah satuan perkemahan dapat dikelompokkan menjadi:
    1. Perkemahan tingkat Gugusdepan
    2. Perkemahan tingkat Ranting
    3. Perkemahan tingkat Cabang
    4. Perkemahan tingkat Daerah
    5. Perkemahan tingkat Nasional
    6. Perkemahan tingkat Regional
    7. Perkemahan tingkat Dunia
  • Jenis perkemahan berdasarkan penyelenggara
    Berdasarkan penyelenggaranya terdapat beberapa jenis perkemahan yaitu :
    1. Perkemahan gugusdepan
    2. Perkemahan kwartir
    3. Perkemahan Satuan Karya Pramuka, contoh Perkemahan Perkemahan Bakti Saka Tarunabumi
    4. Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka. Contoh Perkemahan Antar Satuan Karya (Peransaka)
    5. Perkemahan instansi atau badan di luar Gerakan Pramuka

Sistem Among dalam Kepramukaan

Sistem Among dalam kepramukaan. Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan di Indonesia, Gerakan Pramuka menggunakan sistem among. Di mana dalam fungsinya sebagai penyelenggara pendidikan nonformal di luar sekolah dan di luar keluarga kepramukaan berlandaskan Sistem Among di samping menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan.

Sistem Among adalah proses pendidikan yang dilaksanakan dalam bentuk hubungan khas antara peserta didik dengan pendidiknya. Sistem Among dalam Pramuka, menciptakan hubungan pendidik Ipembina pramuka) yang memberikan kebebasan kepada peserta didik (anggota Gerakan Pramuka) untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa dan menghidari paksaan, guna mengembangkan kemandirian, percaya diri, dan kreatifitas sesuai aspirasi peserta didik. Kata "among" sendiri berasal dari bahasa Jawa yaitu "mong", "momong" atau "ngemong", yang mempunyai arti mengasuh atau membimbing.

Sistem Among digagas pertama kali oleh Ki Hajar Dewantara dan kemudian diterapkan dalam sistem pendidikan di Taman Siswa. Kini sistem Among tetap banyak dianut dan diterapkan dalam dunia pendidikan. Tidak terkecuali pendidikan kepramukaan di Indonesia yang ikut menerapkan Sistem Among.

Penerapan Sistem Among dalam pendidikan kepramukaan yang dilakukan oleh Gerakan Pramuka ditegaskan dalam Undng-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka Bab III Pasal 10 Ayat (1), (2), dan (3). Pun termuat dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pada bagian Pendahuluan, Pasal 5, Pasal 9, dan Pasal 11. (Baca : AD ART Gerakan Pramuka Terbaru Hasil Munas 2013)


Pelaksanaan Sistem Among dalam Kepramukaan


Sistem Among dilaksanakan dengan menerapkan prinsip kepemimpinan yang harus dipraktekkan oleh Pembina Pramuka. Prinsip-prinsip kepemimpinan itu terdiri atas :

  1. ing ngarsa sung tuladha yang memiliki maksud di depan menjadi teladan;
  2. ing madya mangun karsa yang memiliki maksud di tengah membangun kemauan;
  3. tut wuri handayani yang memiliki maksud di belakang memberi dorongan dan pengaruh yang baik ke arah kemandirian.

Selain itu, seorang Pembina Pramuka, dalam melaksanakan tugasnya, dituntut bersikap dan berperilaku yang antara lain :
  1. Cinta kasih, kejujuran, keadilan, kepantasan, keprasahajaan/kesederhanaan, kesanggupan berkorban dan kesetiakawanan sosial.
  2. Disiplin disertai inisiatif. 
  3. Bertanggungjawab terhadap diri sendiri, sesama manusia, negara dan bangsa, alam dan lingkungan hidup, serta bertanggungjawab kepada Tuhan yang Maha Esa.
Dalam gambar ilustrasi di atas, bisa dilihat bahwa proporsi pelaksanaan masing-masing prinsip dalam Sistem Among akan berbeda di setiap golongan peserta didik. Pembimbingan langsung sebagai implementasi dari prinsip "ing ngarsa sung tuladha" paling banyak diberikan kepada anggota Pramuka Siaga dan semakin menurun proporsinya pada golongan anggota pramuka yang lebih tinggi. Sebaliknya, pembimbingan secara tidak langsung, dalam bentuk motivasi, dorongan, dan pengaruh ke arah kemandirian (tut wuri handayani) pada anggota pramuka Pandega cukup tinggi dan berkurang proporsinya pada tingkatan anggota di bawahnya.

Pelaksanaan Sistem Among dalam kepramukaan merupakan anak sistem Scouting Methode (Metode Kepramukaan) yang perwujudannya akan terintergrasi dengan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, Kode Kehormatan Pramuka, Motto Kepramukaan dan Kisan Dasar Kepramukaan.

Mengenal Pramuka Penegak

Pembina Upacara sedang menyalami Pemimpin Upacara


 
Pramuka Penegak merupakan golongan sekaligus sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 16 sampai dengan 20 tahun. Tingkatan golongan pramuka penegak ini merupakan penggolongan pramuka berdasarkan usia didik setelah pramuka siaga (usia 7 – 10 tahun) dan pramuka penggalang (usia 11 –15 tahun).
Penggunaan istilah ‘penegak’, sebagaimana istilah lainnya dalam kepramukaan, diambilkan dari romentisme sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Kata ‘penegak’ (kata dasar ‘tegak’) merujuk pada tahap keberhasilan bangsa Indonesia dalam menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tahap tegaknya (berdirinya) negara Indonesia ditandai dengan proklamasi kemerdekaan yang dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945. Tahap ini didahului oleh tahap-tahap sebelumnya seperti penyiagaan bangsa dan penggalangan persatuan dan kesatuan yang mana kedua tahapan itu kemudian dijadikan nama golongan anggota Gerakan Pramuka siaga dan penggalang.
Seseorang dapat menjadi pramuka penegak setelah menginjak usia 16 tahun. Sebelum dilantik menjadi pramuka penegak seorang calon pramuka penegak melewati masa yang dinamakan ‘tamu ambalan’ selama sedikitnya satu bulan. Selama menjadi tamu ambalan, calon penegak dapat mengikuti acara-acara tertentu dalam ambalan hingga kemudian dilantik dalam sebuah upacara penerimaan tamu ambalan.


Kode Kehormatan Pramuka Penegak

Sebagaimana golongan anggota Gerakan Pramuka lainnya, pramuka penegak memiliki kode kehormatan yang terdiri atas Satya Pramuka dan Darma Pramuka. Satya Pramuka (janji) penegak disebut sebagai ‘Trisatya’ yang terdiri atas tiga butir janji. Sedangkan Darma Pramuka (ketentuan moral) penegak disebut sebagai ‘Dasadarma’ yang terdiri atas sepuluh butir sikap dan norma tindakan yang harus dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan kepramukaan maupun di luarnya.
Adapun bunyi Trisatya dan Dasadarma untuk pramuka penegak adalah sebagai berikut:
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
  • menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila,
  • menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat,
  • menepati Dasadarma.
Dasadarma
  1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
  3. Patriot yang sopan dan kesatria.
  4. Patuh dan suka bermusyawarah.
  5. Rela menolong dan tabah.
  6. Rajin, terampil, dan gembira.
  7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
  8. Disiplin, berani, dan setia.
  9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
  10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

Pengorganisasian Pramuka Penegak

Pramuka penegak dikumpulkan dalam kelompok-kelompok. Kelompok atau satuan terkecil disebut ‘sangga’ yang terdiri atas 4 – 8 pramuka penegak. Sangga dinamai dengan nama-nama Perintis, Pencoba, Pendobrak, Penegas, dan Pelaksana, atau nama-nama lain sesuai aspirasi anggota angga. Sangga dipimpin secara bergantian oleh Pemimpin Sangga (disingkat Pinsa) yang dipilih dari dan oleh anggota sangga yang bersangkutan.
Tiga atau empat sangga dengan total anggota antara 12 sampai 32 dihimpun dalam satuan yang lebih besar yang disebut sebagai ‘ambalan’. Ambalan dipimpin oleh seorang Pemimpin Sangga Utama yang disebut ‘Pradana’ yang dipilih dari dan oleh para Pemimpin Sangga dalam pasukan tersebut. Pradana yang terpilih tetap menjadi Pemimpin Sangga bagi sangganya. dalam kegiatannya, ambalan penegak dibimbing oleh seorang Pembina Penegak dan seorang Pembantu Pembina Penegak yang dipanggil dengan sebutan ‘kakak’ baik untuk putra maupun putri. Nama ambalan diambilkan dari nama-nama pahlawan atau tokoh sejarah, pewayangan ataupun legenda.
Dalam ambalan dibentuk juga ‘Dewan Ambalan Penegak’ atau ‘Dewan Penegak’ yang diketuai oleh Pradana dengan dibantu oleh perangkatnya seperti Pemangku Adat, Kerani (Sekretaris), Bendahara, dan beberapa anggota dengan masa bakti selama satu tahun. Tugas Dewan Penegak antara lain:
  1. Merancang dan melaksanakan program kegiatan
  2. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan
  3. Merekrut anggota baru
  4. Membantu sangga dalam mengintegrasikan anggota baru dalam sangga
  5. Menyiapkan materi yang akan dibahas dalam Majelis Penegak
Selain itu untuk membina kepemimpinan dan rasa tanggung jawab dibentuk pula ‘Dewan Kehormatan Penegak’ yang bertugas menentukan pelantikan, penghargaan atas prestasi dan atau jasanya dan tindakan atas pelanggaran terhadap kode kehormatan serta merehabilitasi anggota ambalan.

Pakaian Seragam Pramuka Penegak

Pakaian seragam pramuka penegak adalah sebagai mana gambar di bawah:

Sistem Tanda Kecakapan Pramuka Penegak

Kecakapan pramuka penegak terdiri atas kecakapan umum, kecakapan khusus, dan pramuka garuda. Kecakapan Umum ditempuh dengan menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) yang terdiri atas dua tingkat yaitu Penegak Bantara dan Penegak Laksana. Kecakapan khusus dicapai dengan menyelesaikan Syarat Kecakapan Khusus yang memiliki tiga tingkatan yaitu purwa, madya, dan utama. Pramuka penegak yang telah menyelesaikan kecakapan umum Pramuka Laksana dapat menempuh Pramuka Garuda.

Lain-lain Tentang Pramuka Penegak

Di samping hal-hal di atas beberapa hal yang perlu diketahui terkait dengan pramuka penegak antara lain:
  • Pramuka penegak biasa disingkat dengan huruf ‘T’ yang diambil dari huruf pertama kata dasar ‘tegak’.
  • Pramuka penegak menggunakan kode warna berwarna ‘kuning’
  • Upacara dalam ambalan penegak menggunakan formasi barisan ‘perlombaan’ atau ‘berbanjar’ yaitu menghadap satu arah dengan Pinsa berada di depan dan anggota sangga lainnya di belakang Pinsa. Bentuk barisan ini mengandung filosofi terbukanya pandangan dan pola pikir para pandega dalam menerima pengaruh yang baik dari lingkungan sekitarnya.
  • Arti dan kiasan istilah-istilah dalam pramuka penegak:
    • Penegak dari kata ‘tegak’ yang mengiaskan periode setelah berhasilnya mensiagakan kemerdekaan bangsa dan menggalang  persatuan, maka bangsa Indonesia telah siap untuk menegakkan kemerdekaan yang ditandai dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan RI, pada tanggal 17 Agustus 1945.
    • Sangga mempunyai arti ‘gubug’ atau rumah kecil tempat penggarap sawah
    • Nama-nama sangga mulai dari ‘Sangga Perintis’ mengandung arti perintisan (menjadi pembuka/pelopor) dalam kebajikan; ‘Sangga Penegas’ mengandung arti kemampuan mengambil keputusan yang arif dan bijaksana; ‘Sangga Pencoba’ mengandung pengertian keberanian mencoba segala sesuatu yang positif; ‘Sangga Pendobrak’ mengandung pengertian keberanian mengemukakan kebenaran dan melawan kemungkaran; dan ‘Sangga Pelaksana’ mengandung pengertian keberanian melaksanakan sesuatu tugas dengan penuh tanggung jawab.
    • Kata Ambalan berasal dari bahasa Jawa  ‘ambal-ambalan’,  yakni kegiatan yang dilakukan terus menerus. Ambalan juga disebut sekumpulan orang yang sedang melakukan suatu pekerjaan.
    • Nama tingkatan SKU Penegak mulai dari ‘Bantara’ yang mempunyai pengertian kader, ajudan, pengawas pembangunan yang kuat, baik dan terampil serta bermoral Pancasila sekaligus bermakna sebagai calon pemimpin bangsa dan negara yang masih belajar dan mengembangkan kemampuannya dalam memimpin; ‘Laksana’ mengandung arti pemimpin muda yang sudah  sanggup mengemban dan melaksanakan tugas pembangunan bangsa dan negara serta mempunyai tanggung jawab yang lebih besar.
  • Pramuka penegak dapat pula mengikuti atau bergabung dengan Satuan Karya Pramuka (Saka), semisal Saka Bhayangkara, Saka Dirgantara, Saka Tarunabumi, Saka Bahari, dll.
     

    Peraturan-peraturan Terkait Pramuka Penegak

     

STRUKTUR ORGANISASI DEWAN AMBALAN PANGKALAN SMA NEGERI 12 PEKANBARU

STRUKTUR ORGANISASI
DEWAN AMBALAN 
PANGKALAN SMA NEGERI 12 PEKANBARU
MASA BAKTI 2014-2015
____________________________________________________________________________________________


Pradana

Eko Marselino Putra(PA)
Novita Afriyani(PI)

                                          
  Wakil Pradana


   Mhd.Wisnu F.(PA)
  Selviana Ilham(PI)

 Krani

    Alvons Putra Emmanuel Hulu(PA)
      Ginanda B.P.(PI) dan Aini Haryani(Staff)

Juru Uang

Mhd.Rizal Helmi(PA)
Dwi Desmelliana(PI)

        Tekpram                                                             Giat.Ops                    
    Mhd. Rizal Helmi                                                Ahmad Zidane
       Elsa Zuriani                                                    Dwi Desmelliana

       Inventaris                                                         Hub.Masyarakat

    Mhd.Wisnu F                                                        Fachsi C.N.W.
  Novita Afriyani                                                       Linda Dewi Y.

NB:
~PA(Putra) dan PI(Putri)
~Nama yang pertama adalah PA. Sedangkan nama yang kedua adalah PI.